Peningkatan Pendapatan Daerah melalui intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah.

By administrator 26 Feb 2020, 08:34:02 WIB Kegiatan
Peningkatan Pendapatan Daerah melalui intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo selaku Dinas yang mengelola pendapatan daerah, menyelenggarakan sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2020 bertempat di Pendopo Kecamatan Gebang yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa Se-Kecamatan Gebang. Bertindak selaku Narasumber Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, DINPMPTSP serta DPPKAD Kabupaten Purworejo.

Camat Gebang yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan mengharapkan agar peserta sosialisasi untuk dapat menindaklanjutinya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment