RAPAT KERJA PERCEPATAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2020 DAN LAUNCHING SISWASKEUDES DI PROVINSI JAWA TENGAH

By ADMIN 21 Feb 2020, 13:08:26 WIB Kegiatan
RAPAT KERJA PERCEPATAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2020 DAN LAUNCHING SISWASKEUDES DI PROVINSI JAWA TENGAH

Keterangan Gambar : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara resmi meluncurkan aplikasi Siswaskeudes


Kecamatan Gebang- Camat Gebang didampingi oleh Kasi dan Pelaksana TataPemerintahan Kecamatan Gebang menghadiri kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Launching SISWASKEUDES di Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Bupati, Camat, Kepala Desa yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah serta Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terkait. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa Djoko Prihardono, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Wasis Prabowo di Holy Studium Semarang pada hari Selasa (18/2).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara resmi meluncurkan aplikasi Siswaskeudes yang dikembangkan bersama BPKP dan Kemendagri termasuk pada rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi. Peluncuran Siswaskeudes juga disaksikan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Hadirnya Siswaskeudes diharapkan akan memudahkan pengawasan keuangan Desa oleh APIP. Dengan Siswaskeudes, dapat ditentukan peringkat Desa berdasarkan faktor risiko keuangan dan non keuangan, selanjutnya baru dilakukan audit mendalam atas Desa yang paling beresiko.

Pada peluncuran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkata bahwa di Tahun 2020 ini, penyaluran Dana Desa akan dilaksanakan langsung ke rekening Desa dari APBN, sehingga tidak lagi melalui pemerintah. Hal ini supaya penyaluran Dana Desa dapat dilaksanakan secara lebih efektif sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment