PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA

By ADMIN 14 Apr 2021, 10:55:14 WIB Pemerintahan
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA

Keterangan Gambar : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Dana Desa


Camat Gebang menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Seperti diketahui bahwa Pemerintah Desa melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diwajibkan untuk menganggarkan Bantuan langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 serta belum menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun dari Pemerintah.

Pemerintah Desa melalui relawan yang telah ditunjuk melakukan pendataan, kemudian data yang telah diperoleh melalui musyawarah desa akan diverifikasi serta divalidasi. Dari hasil musyawarah desa ini Kepala Desa akan menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Untuk itu Camat Gebang melakukan monitoring ke beberapa Pemerintah Desa yang sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Dalam sambutannya Camat meminta agar penerima Bantuan Langsung Tunai dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Camat juga meminta agar penerima BLT menjadi pelopor bagi tegaknya penerapan protokol kesehatan penanganan covid 19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment