RAKOR PERSIAPAN PILKADES ANTAR WAKTU DESA RENDENG

By ADMIN 04 Feb 2021, 15:10:11 WIB Pemerintahan
RAKOR PERSIAPAN PILKADES ANTAR WAKTU DESA RENDENG

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pilkades Antar Waktu Desa Rendeng


Pemerintah Desa Rendeng menyelenggarakan rapat koordinasi bersama BPD serta Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2021 bertempat Balai Desa Rendeng.

Hadir sebagai Narasumber pada rapat koordinasi tersebut Camat Gebang beserta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Gebang. Seperti diketahui bahwa dengan meninggalnya Susapto Kepala Desa Rendeng maka terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa Rendeng.

Guna penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan serta sosial kemasyarakatan maka ditunjuk Sudiharto S.Pd seorang PNS di Desa Rendeng sebagai Pejabat Desa Rendeng. Untuk selanjutnya sesuai Perda Kabupaten Purworejo Nomor Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pemberhentian Kepala Desa, apabila masa jabatan yang tersisa lebih dari satu tahun maka diselenggarakan pilkades Antar Waktu. Dimana dalam pilkades Antar Waktu dapat dilaksanakan secara musyawarah maupun pemilihan oleh peserta musyawarah guna menetapkan Kepala Desa Antar Waktu. Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu sama dengan Pilkades Serentak.

Menurut Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Gebang Wiworo DH. S.Sos.MM, bahwa pada tahun 2021 ini di wilayah Kecamatan Gebang disamping akan diselenggarakan pilkades Antar Waktu di Desa Rendeng, juga akan dilaksanakan pilkades serentak di Desa Ngaglik dan Kemiri.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment