Distribusi SPPT PBB ke Desa Ngemplak

By ADMIN 13 Feb 2020, 13:19:45 WIB Kegiatan
Distribusi SPPT PBB ke Desa Ngemplak

Kecamatan Gebang- Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah dicetak dan didistribusikan oleh BPPKAD Kabupaten Purworejo ke Kecamatan Gebang. SPPT PBB dipilah oleh Pihak kecamatan Gebang per Desa/Kelurahan di kecamatan Gebang agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada Desa/Kelurahan.

Camat Gebang didampingi oleh Anggota Satpol PP kecamatan Gebang melaksanakan Pendistribusian SPPT PBB pada hari Senin (10/02/2020) di balai Desa Ngemplak. Tim kecamatan diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Ngemplak.

Camat Gebang menyampaikan supaya SPT PBB yang sudah diterima segera dilakukan pendistribusian ke Warga Desa supaya warga desa bisa segera membayar Pajak PBB. Dan diharapkan tidak terjadi tunggakan Pajak PBB sampai batas maksimal waktu yang ditentukan.

Hal ini diharapkan bisa segera terwujud atas kerja sama antar Perangkat Desa dan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBBnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment