PEMBEKALAN PANITIA PILKADES ANTAR WAKTU

By ADMIN 19 Feb 2021, 14:11:15 WIB Pemerintahan
PEMBEKALAN PANITIA PILKADES ANTAR WAKTU

Keterangan Gambar : Pembekalan Panitia Pilkades Antar Waktu


Setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng terbentuk dalam Musyawarah Desa Rendeng, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng di Ketuai oleh Budi Permono dan Sekretaris Tety Marliyati dibantu oleh beberapa seksi. Selanjutnya panitia mengikuti pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh Bupati Purworejo pada hari Rabu tanggal 10 Pebruari 2021.

Dalam pembekalan Panitia oleh Bupati tersebut diwakili oleh Dinas Teknis yang menangani Desa yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam pembekalan tersebut dibahas tentang mekanisme pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yang memang baru pertama kali dilaksanakan di Desa Rendeng ataupun di Kecamatan Gebang.

Menurut Ketua BPD Desa Rendeng Pilkades Antar Waktu akan dilaksanakan melalui musyawarah desa dengan peserta 10% dari DPT Pemilu terakhir yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dengan Calon Kepala Desa paling banyak 3 orang. Kepala Desa Terpilih nantinya hanya akan meneruskan masa jabatan yang tersisa dari pejabat sebelumnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment